MUSEUM
LISTRIK
A. Sejarah Listrik dan Perkembangannya
Sejarah Ketenagalistrikan di
Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda
mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan
tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali
dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM yang memperluas usahanya dari
hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik. Selama Perang Dunia II
berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan
setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan
listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945
dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober
1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas, dengan kapasitas
pembangkit tenaga listrik saat itu sebesar 157,5 MW. Tanggal 1 Januari 1961,
Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan
Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas. Tanggal 1
Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu
Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan
Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga
listrik PLN sebesar 300 MW. Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status
Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN). Tahun
1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa
usaha ketenagalistrikan. Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada
sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan
dengan kebijakan di atas, pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari
Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Perkembangan PLN, Setelah terbentuk menjadi persero
di tahun 1992, PT. PLN (persero) memiliki beberapa aktifitas bisnis, antara
lain:
1. Di bidang Pembangkitan listrik,
Pada akhir tahun 2003 daya terpasang pembangkit PLN mencapai 21.425 MW yang
tersebar di seluruh Indonesia.
2. Di bidang Transmisi dan
Distribusi Listrik, Di Jawa-Bali memiliki Sistem Interkoneksi Transmisi 500
kV dan 150 kV sedangkan di luar Jawa-Bali PLN menggunakan sistem Transmisi yang
terpisah dengan tegangan 150 kV dan 70 kV.
Pada akhir
tahun 2003, total panjang jaringan Transmisi 500 kV, 150 kV dan 70 kV mencapai
25.989 kms, jaringan Distribusi 20 kV (JTM) sepanjang 230.593 kms dan Jaringan
Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 301.692 kms. Cakupan operasi PLN sangat luas
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang terdiri lebih dari 13.000 pulau. Konsumsi
listrik di Indonesia secara rata rata adalah 473 kWh/kapita pada 2003.
Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan rata rata konsumsi listrik dunia
yang mencapai 2215 kWh/kapita (perkiraan 2005). Dalam daftar yang dikeluarkan
oleh The World Fact Book, Indonesia menempati urutan 154 dari 216 negara yang
ada dalam daftar.[1]
B.
PERKEMBANGAN MUSEUM LISTRIK dan
ENERGI BARU
Gagasan pembangunan Museum Listrik
dan Energi Baru (Museum LEB) dicetuskan oleh Menteri Pertambangan dan Energi
(Bpk. Ginanjar Kartasasmita) pada bulan Oktober 1990, bersamaan dengan ulang
tahun ke-30 OPEC (Organization Petroleum Exporting Countries), dan peringatan
100 tahun ketenagalistrikan di Indonesia.
Pembangunan Museum dimulai sejak
tahun 1992 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1995 oleh Presiden Republik
Indonesia ke-2 Bapak Soeharto.[2]
C.
SUMBER DAYA ALAM dan ENERGI LISTRIK
Berdasarkan
ketersediaannya sumber daya alam ada yang sifatnya terbarukan (renewable
resource) dan ada yang tidak terbarukan (non renewable resource). Demikian pula
hanya dengan sumber energi, ada energi terbarukan (renewable energy) dan energi
tak terbarukan (non renewable energy). Pengklasifikasian seperti ini sangat
dipengaruhi oleh peran variabel waktu.
Sumber daya alam yang dapat
diperbarui merupakan sumber daya yang terus-menerus tersedia sebagai input
produksi dengan batas waktu tak terhingga. Termasuk sumber daya alam yang dapat
diperbarui adalah panas matahari, angin, panas bumi, dan air laut (ombak).
Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya yang
yang persediaannya sebagai input produksi terbatas dalam jangka waktu tertentu.
Termasuk disini adalah minyak bumi, gas bumi, dan batubara.
Sumber daya alam seperti minyak
bumi, gas bumi, dan batubara membutuhkan waktu jutaan tahun untuk proses
pembentukannya. Dengan jumlah ketersediaan yang terbatas di alam, artinya bisa
dikuantifisir dan dengan laju produksi yang besar serta skala waktu produksinya
harian (jauh lebih kecil dari skala waktu jutaan tahun), maka tentu saja sumber
daya alam ini makin lama makin tipis persediaannya hingga akhirnya habis. Sumber
daya akan menjadi tak terbarukan apabila laju produksi (production rate) lebih
besar dari laju pembentukan kembali (generation rate) di alam.
Berdasarkan asal-muasalnya sumber
daya energi bisa diklasifikasikan sebagai fosil dan non fosil. Minyak bumi, gas
bumi, dan batubara disebut sebagai sumber energi fosil karena, menurut teori
yang berlaku hingga saat ini, berasal dari jasad-jasad organik (makhluk hidup)
yang mengalami proses sedimentasi selama jutaan tahun. Sedangkan energi non
fosil adalah sumber energi yang pembentukannya bukan berasal dari jasad
organik. Termasuk sumber energi non fosil adalah sinar matahari, air, angin,
dan panas bumi.
Dari segi pemakaian sumber energi
terdiri atas energi primer dan energi sekunder. Energi yang langsung
diberikan oleh alam dalam wujud aslinya dan belum mengalami perubahan
(konversi) disebut sebagai energi primer. Sementara energi sekunder adalah
energi primer yang telah mengalami proses lebih lanjut. Minyak bumi jika baru
digali (baru diproduksikan ke permukaan), gas bumi, batu bara, uranium
(nuklir), tenaga air, biomassa, panas bumi, radiasi panas matahari (solar),
tenaga angin, dan tenaga air laut dalam wujud aslinya disebut sebagai energi
primer. Hasil olahan minyak bumi seperti bahan bakar minyak dan LPG disebut sebagai
energi sekunder. Air terjun apabila belum diolah masuk klasifikasi energi
primer. Apabila sudah dipasang pembangkit tenaga listrik maka hasil olahannya,
yaitu energi listrik, disebut sebagai energi sekunder. Pada dasarnya energi
sekunder berasal dari olahan energi primer.
Di Indonesia sekarang sedang
dikembangkan pemanfaatan energi yang dapat diperbaharui seperti energi
matahari, energi samudra, energi angin, energi biomassa, energi panas bumi dan
energi nuklir. Energi terbarukan ini ramah terhadap lingkungan dan merupakan
energi alternative pengganti energi fosil.[3]
D. Proses Perpindahan Energi pada Kompor
Surya, Kincir Air, dan Biogas
Kompor Tenaga Surya merupakan
pemanfaatan dari energi matahari yang fungsi utamanya adalah untuk memasak,
bisa juga digunakan sebagai antena parabola yang dapat menerima ± 150 saluran
televisi.[4]
Cara kerja dari Kompor Surya berkaitan dengan pemusatan cahaya matahari. Beberapa
cermin yang memantulkan cahaya dari sinar matahari ke arah panci memasak, dengan
memusatkan panas matahari seperti ini, maka energi panas yang dihasilkan dapat
digunakan untuk memasak
Air mengalir melalui kanal (penstock) melewati kincir air atau turbin
dimana air akan menabrak sudu-sudu yang menyebabkan kincir air ataupun turbin
berputar. Ketika digunakan untuk membangkitkan energi listrik, Perputaran
turbin menyebabkan perputaran poros rotor pada generator. Energi yang
dibangkitkan dapat digunakan secara langsung, disimpan dalam baterai ataupun
digunakan untuk memperbaiki kualitas listrik pada jaringan.[5]
Biogas dapat dipakai sebagai sumber
energi selayaknya BBM atau BBG. Biogas dapat dimanfaatkan untuk memasak untuk
keperluan keluarga (5-6 orang) selama tiga jam, dll. Alat-alat yang digunakan
untuk proses biogas ini adalah selang plastik untuk mengalirkan gas dan reactor
untuk menampung gas. Cara kerjanya yaitu buat campuran kotoran ternak dan air
dengan perbandingan 1 : 1 (bahan biogas), Masukkan bahan biogas ke dalam
reaktor melalui tempat pengisian sebanyak 2000 liter, selanjutnya akan
berlangsung proses produksi biogas di dalam reactor, Setelah kurang lebih 10
hari reaktor biogas dan penampung biogas akan terlihat mengembung dan mengeras
karena adanya biogas yang dihasilkan. Biogas sudah dapat digunakan sebagai
bahan bakar, kompor biogas dapat dioperasikan, Sekali-sekali reaktor biogas
digoyangkan supaya terjadi penguraian yang sempurna dan gas yang terbentuk di
bagian bawah naik ke atas, lakukan juga pada setiap pengisian reaktor. Pengisian
bahan biogas selanjutnya dapat dilakukan setiap hari, yaitu sebanyak + 40 liter
setiap pagi dan sore hari. Sisa pengolahan bahan biogas berupa sludge (lumpur)
secara otomatis akan keluar dari reaktor setiap kali dilakukan pengisian bahan
biogas. Sisa hasil pengolahan bahan biogas tersebut dapat digunakan langsung
sebagai pupuk organik, baik dalam keadaan basah maupun kering.
nice sekali infonya makasih yah kak
ReplyDeletecara mengatasi anak susah makan